Rutan Kelas I Labuhan Deli Kembali Melaksanakan Penggeledahan Kamar Hunian, Cegah Peredaran Barang Terlarang


Labuhan Deli, tv Berita Sumut.com
– Guna mencegah peredaran barang terlarang pada Rutan Labuhan Deli, Kepala Kesatuan Pengamanan beserta jajaran Pengamanan dan Staf Rutan Labuhan Deli kembali menggelar penggeledahan insidentil kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa malam (10/12). Kegiatan ini dalam rangka Penegakan Keamanan dan Ketertiban Di Rutan Labuhan Deli.

Sasaran dari kegiatan ini berupa pemeriksaan dan penggeledahan badan serta kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dimulai pukul 20.00 WIB, yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Asrul Hararap, beserta staf pengamanan, dan regu jaga. 

Dalam pelaksanaannya, Warga Binaan yang ada di dalam kamar hunian dikeluarkan secara tertib sesuai SOP penggeledahan dan digeledah oleh petugas, kemudian seluruh petugas memeriksa barang-barang yang ada di dalam kamar hunian Warga Binaan. 


Dalam hasil tersebut, tidak ditemukannya narkoba maupun jenis lainnya. Dari hasil penggeledahan pada Razia ini ditemukan beberapa jenis barang terlarang diantaranya android, carger & kabel HP yang dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban maupun keamanan yang ada di dalam Rutan. Dengan dilaksanakannya kegiatan penggeledahn Kamar Hunian WBP, diharapkan tercipta ZERO HALINAR dan suasana yang aman dan kondusif, Ucap Asrul.(Red/Lbd).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Video Lakalantas Maut Di Belawan

Diduga Ilegal, Gudang Penimbunan BBM Digrebek Tim Gabungan

Hari Tanam Pohon Nasional, Menteri Lingkungan Hidup Bersama AMPHIBI dan PT.Freeport Indonesia Aksi Tanam Mangrove di Pesisir Percut Seituan